Meresahkan, Satpol PP Tebo Razia Hewan Ternak Berkeliaran

Berita Daerah, Tebo74 Dilihat

MUARATEBO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tebo merazia hewan ternak yang berkeliaran karena meresahkan dan mengganggu ketertiban umum. Razia dilakukan di Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Kamis (8/4).

Giat tersebut dikomandoi Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tebo, Ade Novriza. Ia mengatakan razia ini dilakukan setelah diberikan imbauan kepada warga agar tidak melepas hewan ternaknya begitu saja.

“Kami sudah berikan imbauan, namun tidak diindahkan. Kami ambil tindakan petugas untuk lakukan razia,” tegas Ade Novriza.

Baca juga: Razia PETI di Rimbo Bujang, Satu Rakit Dompeng Dimusnahkan

Dikatakan Ade, sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 17 Tahun 2002 tentang Penertiban dan Pengembangan Ternak juga telah disosialisasikan bersama pihak Camat, Kelurahan, dan Desa.

Sementara itu, Lurah Tebing Tinggi Ahmad Zulfahmi sangat menyayangkan warganya yang tidak mengindahkan imbauan dari pemerintah agar hewan ternak dikandangkan.

Baca juga: DPW JOIN Jambi Kukuhkan DPD JOIN Tebo

“Saya menghimbau kepada warga mari kita patuhi peraturan pemerintah, ternak yang berkeliaran di jalan raya akan membahayakan pengguna jalan,”imbaunya.

Untuk diketahui, dari penertiban hewan ternak tim berhasil menjaring 16 ekor kambing, dan 3 ekor sapi.

“Jika warga yang merasa kehilangan ternaknya bisa langsung ke kantor Satpol PP Kabupaten Tebo,”tegasnya. (rul)

Komentar