Ditreskrimsus Polda Jambi Tutup 300 Sumur Ilegal

BATANGHARI – Direktur Reskrimsus Polda Jambi merazia keberadaan ilegal drilling (sumur minyak tanpa izin) di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari.

Dalam razia yang digelar selama 20 hari, petugas gabungan TNI, Polri, dan pemerintah daerah berhasil menertibkan ratusan sumur ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Sigit Dany Setiyono saat dihubungi mengatakan, penertiban sumur ilegal di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari Jambi sudah sangat meresahkan warga.

Menurutnya, operasi illegal drilling ini tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tapi juga berkolaborasi dengan pemda, TNI, SKK Migas untuk mencari solusi permanen dan menyiapkan langkah mitigasi bagi masyarakat terdampak melalui penyiapan bantuan langsung maupun program padat karya.

“Proses penutupan sumur ini dilakukan dengan cara manual maupun bantuan alat berat,” ucapnya, Rabu (7/4/2021).

Sedangkan pemotongan tiang canting, sambungnya, penutupan lubang sumur dan bak seller, diikuti perataan tanah yang bertujuan sebagai rehabilitasi awal bagi tanah di lokasi operasi.

“Pengrusakan sumur minyak ilegal ini yang menjadi salah satu kunci supaya pelaku atau pemodal yang masih menggunakan lahan di Desa Bungku sebagai aktivitas ilegal drilling tidak lagi kembali dan tidak lagi memiliki daya tarik,” tutur Sigit. (jep)

Komentar