MUARABUNGO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo memberikan edukasi tentang hukum kepada generasi muda melalui kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah (JMS)”.
Kali ini giliran sekolah di Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas yang dikunjungi tim penyuluh hukum Kejari Bungo. Pada Rabu (24/02/2021), tim kejaksaan dikomandoi oleh Kasi Intel Muhammad Ihsan menyambangi SMA Negeri 16 Muara Bungo yang berada di Dusun Tanah Periuk.
Kepada awak media, Ihsan mengatakan dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, pihaknya memberikan penyuluhan hukum soal bahaya bullying atau perundungan, bahaya penggunaan narkotika, ketertiban lalulintas dan mengenalkan tugas pokok dan fungsi jaksa kepada pelajar. Kegiatan ini dihadiri 50 peserta didik dan didampingi kepala SMA Negeri 16 Muara Bungo, H. Idris dan para majelis guru.
“Kami melakukan penyuluhan soal hukum, diantaranya bullying (perundungan), narkotika, lalulintas dan tupoksi jaksa. Kita memperkenalkan hukum sedini mungkin kepada siswa dan siswi agar mereka paham dan terhindar dari pelanggaran hukum.” ujar Kasi Intelijen Kejari Bungo.
Kastel juga memberikan penyuluhan soal bahaya narkotika dan hukumannya. Ia juga meminta para siswa sebagai generasi muda penerus bangsa tidak terjerat narkotika.
Pihaknya juga melakukan sosialisasi soal profesi jaksa. Ini untuk mengenalkan sejak dini soal tugas dan profesi jaksa kepada para pelajar.
Kepala SMA Negeri 16 Muara Bungo, H. Idris mengapresiasi dan berterimakasih kepada Kejari Bungo yang telah melakukan penyuluhan hukum soal perundungan dan narkotika kepada para anak didiknya. Ia juga berharap para siswa memahami soal perundungan dan tidak terjerat narkotika.
“Sehingga anak didik kami mendapat wawasan soal bentuk-bentuk bullying, dasar hukumnya soal apa, sanksinya seperti apa. Juga soal penyalahgunaan narkotika,” singkatnya. (nes)
Komentar