SAROLANGUN – Ratusan warga Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, mendatangi Polres Sarolangun. Di sana, mereka menyampaikan kekesalan warga terhadap kinerja polisi dalam memberantas pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan eskavator di kawasan Hutan Lindung Lubuk Bedorong.
Dalam orasinya, Wage Suratman menduga ada kejanggalan yang terjadi antara pihak penegak hukum dan para pelaku PETI. Sebab katanya, upaya polisi mengeluarkan alat berat dengan cara persuasif justru tidak membuat pelaku PETI jera.
“Buktinya sampai hari ini alat berat yang masuk ke hutan kami malah semakin banyak jumlahnya. Bukannya kemarin kapolres berhasil mengeluarkan 13 unit alat di lokasi?, atau jangan-jangan polisi berhasil disogok pemodal PETI ini,” teriak Korlap Aksi, Wage Suratman, Selasa (2/2).
“Bantu kami pak, kenapa bapak diam saja. Penindakan hukum terhadap pelaku PETI ini adalah tugas bapak,” timpalnya.
Ada beberapa tuntutan yang disampaikan warga dalam aksi tersebut. Di antaranya tidak selarasnya penindakan hukum terhadap pelaku eskavator PETI sesuai dengan statement Kapolda Jambi, dan meminta Kapolres Sarolangun menyita ekskavator PETI, seperti halnya penyitaan ekskavator PETI yang dilakukan oleh Polres Merangin.
Di samping itu, warga juga menyayangkan statement Kapolres Sarolangun yang sempat beredar di beberapa media online, bahwa instansi pemerintahan berencana mengeluarkan aturan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk diberlakukan di Hutan Sipa.
“Kami menolak izin tambang rakyat diberlakukan di hutan kami. Sampai mati pun hutan ini tidak akan kami biarkan hancur digarap ekskavator PETI,” katanya.
Aksi damai oleh ratusan warga Desa Lubuk Bedorong ini tidak berlangsung lama. Ini lantaran aksi mereka tidak mendapat respon dari Kapolres Saroalngun. “Kami hanya diberikan waktu memaparkan tuntutan selama 15 menit, katanya mengingat situasi pandemi,” tandasnya. (skm)
Komentar