MUARABUNGO – Dalam rangka memonitoring upaya membangun Zona Integritas dan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Birokrasi Melayani (WBBM) Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Dr. Johanis Tanak, SH, MH melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Bungo, Jum’at (23/10/2020 ).
Dalam kunjungannya Kajati Jambi mengapresisasi dan bangga terhadap inovasi yang dibangun oleh Kejari Bungo. Salah satunya adalah pengelolaan barang bukti.
Saat melakukan pemeriksaan ruangan kerja yang dimiliki fasilitas Kajari Bungo, Kajati Jambi Johanis Tanak mengapresiasi manajemen barang bukti.
“Saya senang melihat kreativitas dari jaksa di daerah untuk mengatasi tunggakan barang bukti ini, karena perkara pidana umum (Pidum) setiap hari selalu ada dan beda dengan perkara korupsi di Pidsus,”ujar Johanis.
Sementara itu, Kajari Bungo Bimo Budi Hartono, SH, MH bersama dengan Kasi Barang Bukti dan Rampasan Leindriza, menjelaskan jika pengelolaan barang bukti saat sidang sudah dipersiapkan box plastik tempat penyimpanan barang bukti disiapkan sesuai dengan para jaksa yang menangani perkara.
“Selain itu, kami sediakan box plastik terpisah untuk barang bukti yang telah inkracht dan sedang dalam proses upaya hukum,” jelas Kasi BB Kejari Bungo, Leindriza.
Dijelaskannya, terhadap barang bukti yang putusannya dikembalikan kepada pemiliknya. Maka jaksa Kejari Bungo memiliki layanan antar barang bukti gratis. Selain itu, terhadap barang bukti atau rampasan yang memilki nilai ekonomis seperti kendaraan bermotor, Kejari Bungo selalu berkonsultasi dengan KPKNL untuk segera melakukan lelang.
“Sesuai rencana tanggal 3 November 2020, kami akan melaksanakan lelang sebelas sepeda motor barang rampasan. Kami juga sudah umumkan melalui media cetak,” tutup Leindriza. (nes)
Komentar