Warga Tuntut Kades Muara Danau Dicopot

Sarolangun119 Dilihat

SAROLANGUN – Puluhan masyarakat Desa Muara Danau, Kecamatan Pelawan, Sarolangun, didampingi NGO Investigation Crime Corruption Republik Indonesia (ICC-RI), melakukan demonstrasi di depan Kantor Bupati Sarolangun, Senin (19/10).

Dalam orasinya, Darmawan meminta Bupati Sarolangun mencopot Ibrahim AW.SH dari jabatan Kepala Desa Muara Danau. Dia menyebut, Ibrahim diduga telah melakukan praktek KKN dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan dana P2DK.

“Masyarakat menduga saudara Ibrahim memonopoli sistem pembelanjaan dana desa tanpa ada transparansi kepada masyarakat. Contohnya pada pelaksanaan kegiatan P2DK tahun 2018-2019, tidak diperlihatkan baleho APBDes,” kata Korlap aksi ini.

Pihaknya juga mendesak Kepala Inspektorat Sarolangun, Muslihadi, agar memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) penggunaan dan pembelanjaan DD dan dana P2DK kepada masyarakat Desa Muara Danau.

“Kami menilai selama ini tidak ada pengawasan penggunaan dana desa dan dana P2DK. Karena hakikatnya pengawasan ini untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan penyelewengan,” ujarnya.

Menanggapi tuntutan pendemo, Asisten I Setda Kabupaten Sarolangun Arief Ampera, mengatakan bahwa pihaknya akan segera memproses laporan yang diterima dari masyarakat.

“Selaku pemerintah kami merespon apa yang disampaikan masyarakat. Kemungkinan ada benarnya juga. Jadi apa yang dilaporkan juga sudah sampai ke Plt Bupati dan sedang diteliti lebih lanjut. Artinya dalam waktu dekat, kemungkinan Desember baru dilakukan pemeriksaan khusus kepada yang bersangkutan,” terangnya.

Ia juga berpesan kepada seluruh pejabat desa atau daerah untuk memberikan transparansi terkait penggunaan dana desa, supaya ke depan permasalahan seperti ini tidak terulang kembali.

“Sekarang di zaman keterbukaan informasi publik, saya meminta kepada pejabat-pejabat untuk membuka diri dan bersikap transparan,” pungkasnya. (skm)

Komentar