Tolak Pengesahan RUU Cipta Kerja, Mahasiswa Kepung DPRD Merangin

MERANGIN – Penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terus disuarakan. Di Kabupaten Merangin, Kamis (8/10), mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Merangin dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melakukan aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Merangin.

Awalnya, aksi demo dilakukan mahasiswa di jalan lintas simpang empat depan kantor Bupati Merangin. Usai melakukan orasi mahasiswa bergerak ke kantor DPRD Merangin.

Aksi yang dilakukan ratusan mahasiswa ini merupakan bentuk penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus law.

Selain itu, poin penting tuntutan mahasiswa meminta Anggota DPRD Merangin ikut serta menolak pengesahan UU Cipta Kerja, karena dinilai tidak berpihak pada Masyarakat terutama kaum buruh.

Dalam aksi yang dikawal ketat pihak kepolisian dan Satpol PP sempat terjadi saling dorong antara keamanan dan Mahasiswa karena mahasiswa dihadang masuk Gedung DPRD.

“Kami menolak dan meminta DPR juga harus menolak UU Cipta Kerja, hari ini kami menyampaikan suara rakyat, untuk keadilan jangan sampai terjadi penindasan yang tersistim,” ujar Marsis Imron saat berorasi didepan Kantor DPRD Merangin.

Setelah mendapat desakan dari Mahasiswa akhirnya perwakilan dari sembilan Fraksi menandatangani pakta integritas sepakat menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI.

“Jadi kami dari DPRD Merangin yang mewakili sembilan Fraksi sepakat ikut menolak revisi undang-undang Cipta Kerja,” ujar As’ari Elwakas dari Fraksi Demokrat Merangin.(net)

Komentar