BATANGHARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari menetapkan tiga pasangan calon di Pilkada Batanghari 9 Desember 2020 mendatang, Rabu (23/9). Tiga paslon tersebut adalah Firdaus-Camelia, Yuninta-Mahdan dan Fadhil-Bakhtiar.
Selain itu, KPU Batanghari juga melaksanakan rapat pleno pengundian nomor urut ketiga pasangan calon, pada Kamis (24/9). Proses pengundian nomor urut tersebut dilakukan secara terbuka dengan menerapkan protokol kesehatan, di Gedung Pemuda Kabupaten Batanghari.
Pihak KPU Batanghari membatasi jumlah tamu undangan yang hadir. Setiap pasangan calon hanya bisa membawa tiga orang saja untuk memasuki ruangan rapat.
Ketua KPU Batanghari, A. Kadir menjelaskan, sebelum melakukan pencabutan nomor urut, paslon terlebih dahulu mencabut atau mengambil nomor undian yang telah disiapkan dalam bola.
“Ada 3 bola yang disiapkan, yang mana di dalam bola tersebut berisi nomor undian dari 1 sampai 3. Pencabutan nomor undian tersebut berdasarkan absen kehadiran pasangan. Kesempatan pertama melakukan pencabutan nomor undian yaitu calon Firdaus-Camelia, kedua pasangan Yuninta-Mahdan dan ketiga pasangan Fadhil-Bakhtiar,” jelasnya.
Setelah pengambilan nomor urut secara acak oleh KPU, pasangan Yuninta-Mahdan mendapat nomor urut 1, Firdaus-Camelia 2 dan Fadhil-Bakhtiar nomor urut 3.
“Nomor urut yang telah diundi oleh KPU Batanghari ini, akan digunakan untuk dicetak di semua alat peraga kampanye selama masa kampanye dan untuk kertas pemilihan pada surat suara pada masa pencoblosan 9 Desember 2020 mendatang,” katanya.
“Kemudian untuk masa kampanye sendiri, resmi dimulai 26 September hingga 5 Desember 2020 nanti. Namun kita akan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” tuntasnya. (kik)
Komentar