MUARABUNGO – KPUD Kabupaten Bungo melakukan pencabutan nomor urut pasangan calon (Paslon) Pilkada Bungo 2020, Kamis (24/9) di Hotel Amaris Muara Bungo.
Pengundian nomor urut dilaksanakan dalam forum rapat terbuka dengan tetap memberlakukan pembatasan peserta undangan sebagai menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Rapat pleno pengundian nomor juga disiarkan melalui live streaming you tube, facebook dan instagram kpu kabupaten bungo.
Alhasil, paslon H. Sudirman Zaini dan Dr. Erick Muhammad Henrizal (SZ – Erick) mendapatkan nomor urut 1 (satu) dan paslon H. Mashuri dan H. Safruddin Dwi Aprianto (Hamas – Apri) nomor urut 2 (Dua).
Ketua KPUD Kabupaten Muhammad Bisri mengatakan, pencabutan nomor urut dilakukan secara terbuka dengan mengedepankan protokol kesehatan.
“Pencabutan nomor urut paslon sudah dilaksanakan sesuai standar protokol kesehatan covid-19. Dengan dibatasi undangan yang datang saat prosesi pegundian dan pencabutan,” jelasnya.
Usai pencabutan nomor urut, kedua pasangan calon melakukan penandatanganan fakta integritas untuk pilkada damai tahun 2020 di Kabupaten Bungo.
Komentar