MUARABUNGO – KPUD Kabupaten Bungo melakukan pencabutan nomor urut pasangan calon (Paslon) Pilkada Bungo 2020, Kamis (24/9) di Hotel Amaris Muara Bungo.
Pengundian nomor urut dilaksanakan dalam forum rapat terbuka dengan tetap memberlakukan pembatasan peserta undangan sebagai menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Rapat pleno pengundian nomor juga disiarkan melalui live streaming you tube, facebook dan instagram kpu kabupaten bungo.
Alhasil, paslon H. Sudirman Zaini dan Dr. Erick Muhammad Henrizal (SZ – Erick) mendapatkan nomor urut 1 (satu) dan paslon H. Mashuri dan H. Safruddin Dwi Aprianto (Hamas – Apri) nomor urut 2 (Dua).
Ketua KPUD Kabupaten Muhammad Bisri mengatakan, pencabutan nomor urut dilakukan secara terbuka dengan mengedepankan protokol kesehatan.
“Pencabutan nomor urut paslon sudah dilaksanakan sesuai standar protokol kesehatan covid-19. Dengan dibatasi undangan yang datang saat prosesi pegundian dan pencabutan,” jelasnya.
Usai pencabutan nomor urut, kedua pasangan calon melakukan penandatanganan fakta integritas untuk pilkada damai tahun 2020 di Kabupaten Bungo.