KPUD Bungo Tetapkan Dua Pasangan Calon

MUARABUNGO – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bungo melakukan pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo periode 2021- 2024, Rabu (23/09/2020).

Dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo yang sudah mendaftar ke KPU beberapa waktu lalu telah diterima oleh KPU untuk menjadi Calon.

Rapat pleno dipimpin langsung oleh ketua KPU Bungo, M. Bisri didampingi komisioner KPU lainnya, Sekretaris dan Panitia Verifikator Penelitian Berkas Bacalon menyampaikan berkas memenuhi syarat.

Dua pasangan yang ditetapkan tersebut yakni, H. Sudirman Zaini, SH., MH berpasangan dengan Dr. Erick Muhammad Henrizal, SE., MM (SZ-Erick) dan H. Mashuri dan H. Safrudin Dwi Apriyanto, SP., ME (Hamas-Apri).

“Kedua Bapaslon yang kemarin mendaftar di KPU telah kita tetapkan sebagai Pasangan calon untuk Pilkada Bungo tahun 2020. Untuk pencabutan nomor urut akan dilaksanakan pada hari Kamis (24/9) di Kantor KPU Bungo,” ujar Bisri.

Untuk diketahui SZ- Erick diusung oleh 3 Partai dengan jumlah 7 kursi di legislatif, sementara Hamas Apri diusung oleh 10 Partai dan 28 kursi di legislatif.(tim)

Komentar