Ombudsman : Layanan Publik Masih Buruk

MUAROJAMBI – Ombudsman RI perwakilan Provinsi Jambi berharap Kabupaten Muarojambi secepatnya dapat melakukan kajian serta evaluasi mengenai pencapaian standar dibidang pelayanan Publik, dimulai dari tingkat OPD, Kecamatan sampai ke tingkat Desa.

Usulan ini didasari oleh temuan ombudsman di lima Organisai Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Muarojambi terkait pelayanan masyarakat yang dinilai masih tergolong buruk. Seperti di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik), Muarojambi yang belum memiliki perekaman EKT di setiap Kecamatan hingga seluruh masyarakat Muarojambi harus menumpuk dikantor Disdukcapil Kabupaten untuk melakukan perekaman E-KTP.

Lalu, di Dinas Koperasi dan Perdagangan Muarojambi yang tidak memilikim loket pelayanan sesuai standar, blum memiliki Indeks Kepuasan Masyarkat, (IKM) dan tidak adanya prosesdur pengelolaan pengaduan serta tidak adanya nomor telepon pelayanan.

Kemudian di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muarojambi yang tidak memilik gudang yang memadai untuk penyipanan peralatan, alat transfortasi karhutla yang masih minim, ruang kerja yang tidak memadai, dan hanya memiliki 9 pegawai yang bersetatus PNS.

Seterusnya, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Muarojambi yabg belum adanya sarana dan prasarana untuk pengguna layanan berkebutuhan khusus dan adanya perbedaan pembayaran pajak disetiap wilayah Kabupaten Muarojambi.

Terakhir di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muarojambi, dimana orang bisa seenaknnya keluar masuk kedalam kantor Disdik tanpa adanya meja tamu lagi.

“Karena semakin jelek layanan publik diseluruh negara apalagi di daerah maka akan semakin tinggi angka korupsinya, dan sebalik nya, semakain bagus pelayanan publiknya maka akan semakin kecil tindakan korupsinnya,” sebut Jafar Ahmad perwakilan ombudsman RI Provinsi Jambi pada acara pelantikan PLT Sekda Muarojambi Jum’at (18/09/20) lalu.

Maka ia berharap, agar bagian Sekertaris Daerah Kabupaten Muarojambi bisa melakukan evaluasi secara mandiri kepada seluruh OPD nya, kemudian dapat selalu berkoordinasi dengan KemenpanRB untuk mendapatkan evaluasi yang objektif dalam pencapaian Pelayanan Publik.

“Kita selalu terbuka untuk mendampingi apabila Pemkab Muarojambi ingin adanya perbaikan pada pelayanan publiknya,” tandasnya.

Sementara itu menyikapi temuan Ombudsman itu Masnah Busyro Bupati Muarojambi mengatakan, akan segera membangun husus gedung terkait pelayanan.

“Insya Allah pada tahun 2021 nanti Kabupaten Muarojambi sudah punya gedung pelayanan sendiri, karena sudah kita anggara,” ungkapnnya. (ndi)

Komentar