MUARABUNGO – Bupati Bungo H. Mashuri bersama Wakil Bupati Bungo Safrudin Dwi Apriyanto menghadiri acara pengukuhan kepengurusan Karang Taruna untuk Enam Kecamatan dalam Kabupaten Bungo.
Dalam acara Pengukuhan Kepengurusan Karang Taruna Kecamatan tersebut sekaligus dilaksanakan penyuluhan tentang bahaya narkoba.
Acara pelaksanakan pengukuhan kepengurusan Karang Taruna tersebut bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (14/09/2020).
Pengukuhan kepengurusan Karang Taruna Kecamatan tersebut dikukuhkan oleh Ketua Karang Taruna Kabupaten Bungo Muhammad Hasbi, SP., M.Si.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Bungo, M. Hasbi saat sambutan mengatakan bahwa Kepengurusan Karang Taruna merupakan pemuda yang berusia 17 sampai 45 tahun dan bisa menjadi anggota karang taruna untuk dipilih dan diangkat sebagai warga negara indonesia yang berusia minimal Paling rendah berusia 17 tahun jadi di sini tidak ada sebutan batasan usia dan berdomisili di wilayahnya masing-masing.
“Selamat kepada pengurus yang dilantik, semoga bisa bekerjasama sebaik mungkin,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Bungo H. Mashuri saat sambutan mengatakan, bahwa Karang Taruna Kabupaten Bungo merupakan organisasi kemasyarakatan yang istimewa kedudukannya, karena organisasi ini dibentuk oleh pemerintah danmenjalankan sebagian pemerintah, dan karang taruna ini bisa didapatkan anggaran di APBD, APBN, dan APBD Provinsi.
“Karang Taruna merupakan organisasi yang bermitra dengan pemerintah, dan menjalankan sebagian pemerintah yang di sandingkan dari pemerintah,” ujar Bupati Mashuri.
Lanjut Mashuri, memang selama ini karang taruna dianggap kurang begitu aktif di tingkat Provinsi dan tingkat Kabupaten.
“Kami berharap dengan kepengurusan Karang Taruna yang baru ini mudah-mudahan bisa lebih aktif lagi dan bisa bermitra dengan pemerintah daerah. Dengan adanya persoalan-persoalan kemasyarakatan yang ada di setiap tingkatan baik antar taruna-taruna Dusun, Karang Taruna Kecamatan, Karang Taruna Kabupaten, dan karang taruna Provinsi, inilah tugas pokok karang taruna, melalui permensos no 25 tahun 2019,” tambah Bupati Mashuri.
Bupati Mashuri juga mengucapkan selamat atas terbentuknya Karang Taruna tingkat Kecamatan, semoga Karang Taruna ini bisa diaktifkan lagi sampai ke tingkat dusun.
“Selamat atas dilantiknya Karang Taruna Kecamatan, karena memang didalam Permensos disebutkan orang yang sudah umur 17 tahun keatas Pemuda itu otomatis menjadi anggota Karang Taruna dan telah diatur oleh negara yang diatur oleh sebagai satu organisasi. Begitu besarnya peran Karang Taruna disetiap tingkatan dalam Pemerintahan dan menjadi mitra Pemerintah secara berjenjang,” pungkas Mashuri.
Tampak hadir, Sekda Bungo Mursidi, kepala OPD, anggota DPRD Kabupaten Bungo, para Kabag, para Camat, serta para Karang Taruna dari Kecamatan dan tamu undangan lainnya. (tim)
Komentar