SAROLANGUN – Peserta ujian SKB CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, diberi keleluasaan mengikuti tes SKB sesuai domisilinya. Ini hanya berlaku bagi peserta dengan titik lokasi di luar Provinsi Jambi.
“Sesuai Perka dan Surat Edaran (SE) BKN, kita juga diberikan keleluasan bagi peserta untuk mengikuti tes sesuai dengan domisilinya,” ungkap Kepala Bidang IPK BKPSDM Sarolangun, Erri Hari Wibawa belum lama ini.
Kata dia, ada 31 orang peserta yang berdomisili di luar Provinsi Jambi yang akan mengikuti tes SKB CPNS Sarolangun. “Jadi ada beberapa peserta yang dia tesnya di Jogja dan Maluku Utara. Jadi diperbolehkan sesuai dengan domisilinya,” ujarnya.
Sementara itu, pelaksanaan tes SKB penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Sarolangun formasi tahun 2019, akan dilaksanakan selama dua hari. Yakni pada 15-16 September 2020.
312 orang peserta ujian SKB yang berdomisi di Provinsi Jambi, dijadwalkan mengikuti ujian SKB di BW Luxury Hotel Jambi. Setiap peserta diwajibkan memakai masker dan faceshield atau pelindung wajah.
“Wajib pakai masker dan faceshield,” kata Erri. Ada beberapa ketentuan dalam pelaksanaan ujian SKB. Di antaranya, peserta disarankan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum pelaksanaan tes SKB.
“Peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat tes, tetap memperhatikan jarak satu meter dengan orang lain dan peserta yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi tes mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah,” jelasnya.
Selain itu, peserta tes SKB diwajibkan hadir di lokasi tes paling lambat 120 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai dan membawa pensil kayu.
“Peserta juga diwajibkan membawa KTP asli dan kartu tanda peserta ujian SKB serta menunjukkan kepada panitia,” katanya.
“KTP asli dapat digantikan dengan surat keterangan pengganti KTP asli yang masih berlaku atau bisa juga dengan kartu keluarga (KK) asli atau kartu keluarga yang dilegalisir perjabat yang berwenang,” imbuhnya.
Pengumuman ini kata Erri, sudah terlampir di dalam surat Pengumuman Nomor: 810/1589/BKPSDM/2020 tentang jadwal pelaksanaan SKB penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun formasi tahun 2019. (skm)
Komentar