Jelang Pilkada, KPU-Kejari Bungo Tandatangani MoU

Bungo, Pilkada, Politik104 Dilihat

MUARABUNGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo menandatangani nota kesepahaman (MoU), Kamis (03/09) di Kantor Kejaksaan Negeri Bungo. MoU ini untuk menangani antisipasi permasalahan hukum pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang digelar 9 Desember 2020 mendatang.

Baca juga: Mappilu PWI Dorong Pilkada Serentak 2020 agar Sehat dan Berbudaya

“Kita berharap ini bagian dari preventif kita, antisipasi kita bila sewaktu-waktu KPU menghadapi persoalan hukum. Adanya MoU ini, ada pendampingan dari Kejari Bungk selaku jaksa pengacara Negara (JPN) sehingga setiap persoalan hukum yang akan terjadi mudah-mudahan bisa segera terdeteksi,” kata Ketua KPU Bungo Muhammad Bisri.

Penandatanganan MoU dilakukan Kepala Kejari Bungo Bimo Budi Hartono (BBH) dan Ketua KPU Bungo disaksikan Komisioner KPU Bungo, serta para Kasi di Kejari Bungo.

Sementara Kajari Bungo Bimo Budi Hartono menuturkan, dengan telah ditandatanganinya nota saling kesepahaman ini maka kejaksaan sebagai pengacara negara akan secara langsung mendampingi KPU Bungo dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum saat Pilkada di Kabupaten Bungo.

Baca juga:SDN 117 Lubuk Landai Gelar Lomba Lagu Daerah

Kajari berharap, Pilkada Kabupaten Bungo berlangsung dengan aman, lancar dan terkendali.

“Warga yang bisa memilih agar berpartisipasi dan menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara pada tanggal 9 Desember 2020,” katanya.(thr)

Komentar