MERANGIN – Hingga 1 September 2020, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kabupaten Merangin belum dibahas. Sebab, masih terkendala dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jambi.
Hal ini dikatakan oleh Bupati Merangin, Al Haris. Menurutnya belum dibahasanya APBDP karena Pemda masih menunggu RKPD Provinsi Jambi.
“Jadi memang ada kendala kita membahas APBD perubahan. Kita menunggu dari Pemprov Jambi. Saya berharap, teman-teman dan TAPD dapat menyelesaikan proses APBDP pada september 2020 ini, karena ini penting,” kata Al Haris.
Menurutnya di dalam APBDP memuat beberapa mata anggaran yang dianggap perlu ditambah.
“Misalnya ada OPD yang gaji pegawai kontraknya, seperti dikebersihan itu, sampai bulan Oktober. Maka pada September harus disahkan, sehingga tidak ada gaji yang diputuskan,” katanya.
Meski demikian, Al Haris mengatakan, Pemkab sudah membahas APBDP dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan hanya tinggal dimasukkan ke DPRD.
“Kita lihat semua porsi-porsi semua OPD, tinggal lagi kita bahas di dewan. Kita tunggu saja,” pungkasnya. (skm)
Komentar